Kamis, 03 Januari 2013

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang Masalah
Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut ditandai dengan adanya keragaman suku bangsanya. Pada umumnya di setiap negara dan termasuk di Indonesia, masyarakat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Masyarakat kota dan desa keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang mana masyarakat kota sangat bergantung terhadap masyarakat di pedesaan sebagai sumber dari segala bahan dasar terutama dalam hal bahan dasar pangan. Sebaliknya, masyarakat pedesaan pun bergantung terhadap masyarakat  kota akan hasil dari sumber tersebut yang telah diolah dan kemudian dapat dirasakan kembali oleh masyarakat desa.
Akan tetapi, masyarakat desa di Indonesia sekarang ini justru lebih banyak mendapat tekanan dari masyarakat perkotaan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat kota yang telah memasuki sistem kapitalis modern, sementara masyarakat desa tidak mengalami perubahan sistem sosial sehingga dapat mengakibatkan hubungan simbiosis diantara keduanya tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, kota adalah pusat berburu bagi masyarakat desa dalam mencari berbagai mata pencaharian yang mana kota adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Dengan begitu, dapat memicu ketertarikan masyarakat desa untuk bermigrasi ke kota dan mengakibatkan ketidakseimbangan populasi di setiap daerah serta terjadinya perkembangan yang tidak merata.
Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan di Indonesia pada hakekatnya bertujuan untuk mencapai suatu wujud masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera, maju, berdaya saing, berkeadilan, damai, dan demokrasi baik bagi masyarakat yang tinggal di kota maupun desa. Sehingga tidak mengalami kesenjangan dalam mendapatkan haknya sebagai masyarakat di Indonesia. 
1.2     Ruang lingkup

Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas, pada tulisan ini hanya akan menerangkan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan yang berkaitan dengan pengertian, agama, ciri-ciri, perbedaan, aspek positif dan negatif.


BAB  II
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

2.1     Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

2.2     Masyarakat Pedesaan
A.    Pengertian desa/pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
  Gambar 2.1 Masyarakat Pedesaan

Disuatu desa sangat terjangkau fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, apotik atau prasarana dlm hal pendidikan dan kesehatan maupun teknologi mereka masih mengandalkan dukun atau paranormal dlm hal kesehatan mungkin hanya puskesmas yang ada di desa tapi itupun belum tentu ada di setiap daerah. Maupun pendidikan masih kurangnya sarana pendidikan didesa didlm sutu kecamatan terkadang hanya satu atau dua sekolahan saja, karena susahnya bantuan masuk dari pemerintah untuk membangun sekolah-sekolah di daerah desa dan  terkadang jarang guru yang mau mengajar di daerah pedesaan.

A.    Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan (karakteristik)
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
·      Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
·      Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
·      Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
·      Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan.
·      Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.

2.1     Masyarakat Perkotaan
A.    Pengertian kota

Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
  
 Gambar 2.2 Masyarakat Perkotaan

B.    Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
·      Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
·      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
·      Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

2.1     Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri tersebut antara lain :
·      Jumlah dan kepadatan penduduk
·      Lingkungan hidup
·      Mata pencaharian
·      Corak kehidupan sosial
·      Stratifikasi sosial
·      Mobilitas sosial
·      Pola interaksi sosial
·      Solidaritas sosial
·      Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

2.2     Hubungan desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
·      Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
·      Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
·      Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
·      ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).  Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).


b) Sebab-sebab Urbanisasi
·      Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
·      Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
·      Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
·      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·      Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·      Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
·      Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
·      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·      Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

2.3     Aspek Positif dan Negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
  • Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
  • Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
  1. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  2. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai


BAB  III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Kehidupan bermasyarakat adalah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan dan tentunya itulah harapan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi, apa yang kita saksikan dan rasakan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial makin meningkat antara orang kaya dengan orang miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, rendahnya kualitas moral bangsa, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama.
Sehubungan dengan itu, banyak orang yang mengira bahwa hal tersebut diatas hanya terjadi pada masyarakat kota. Akan tetapi, masalah-masalah tersebut juga terjadi pada masyarakat desa yang mana seperti kita ketahui desa adalah tempat yang aman, tenang, dan berakhlak (manusiawi). Hal ini disebabkan oleh masuknya pengaruh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Selain itu, di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tidak maju bahkan cenderung tertinggal.          

3.2     Saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota akibat terjadinya urbanisasi masyarakat desa menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa yang tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

DAFTAR PUSTAKA

[1]   Ahmadi, Abu, Drs, Ilmu Sosial Dasar, Rineke Cipta, Jakarta, 2003.
[2]   Artikel non-personal, Masyarakat Desa dan Kota, (Online) http://www.gudangmateri.com /2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html, diakses 1 Januari 2013.
[3]   Edi Susanto, Ilmu Sosial Dasar Bab VII, (Online)  http://ediz11.wordpress.com/2011/11/19/ilmu-sosial-dasar-bab-vii/, diakses 2 Januari 2013.
[4]   Marwanto, Jangan Bunuh Desa Kami, Kompas, Jakarta, 12 November 2006.

[5]   Ochta Saputra, Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota, (Online) http://sosbud.kompasiana.com /2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html, diakses 1 Januari 2013.

1 komentar: