BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut
ditandai dengan adanya keragaman suku bangsanya. Pada umumnya di setiap negara
dan termasuk di Indonesia, masyarakat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Masyarakat
kota dan desa keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang mana
masyarakat kota sangat bergantung terhadap masyarakat di pedesaan sebagai
sumber dari segala bahan dasar terutama dalam hal bahan dasar pangan.
Sebaliknya, masyarakat pedesaan pun bergantung terhadap masyarakat kota akan hasil dari sumber tersebut yang
telah diolah dan kemudian dapat dirasakan kembali oleh masyarakat desa.
Akan
tetapi, masyarakat desa di Indonesia sekarang ini justru lebih banyak mendapat
tekanan dari masyarakat perkotaan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat kota yang
telah memasuki sistem kapitalis modern, sementara masyarakat desa tidak
mengalami perubahan sistem sosial sehingga dapat mengakibatkan hubungan
simbiosis diantara keduanya tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain
itu, kota adalah pusat berburu bagi masyarakat desa dalam mencari berbagai mata
pencaharian yang mana kota adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat
perdagangan. Dengan begitu, dapat memicu ketertarikan masyarakat desa untuk
bermigrasi ke kota dan mengakibatkan ketidakseimbangan populasi di setiap
daerah serta terjadinya perkembangan yang tidak merata.
Oleh
karena itu, pelaksanaan pembangunan di Indonesia pada hakekatnya bertujuan
untuk mencapai suatu wujud masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera, maju,
berdaya saing, berkeadilan, damai, dan demokrasi baik bagi masyarakat yang tinggal
di kota maupun desa. Sehingga tidak mengalami kesenjangan dalam mendapatkan
haknya sebagai masyarakat di Indonesia.
1.2 Ruang
lingkup
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di
atas, pada tulisan ini hanya akan menerangkan Masyarakat Perdesaan dan
Perkotaan yang berkaitan dengan pengertian, agama, ciri-ciri, perbedaan, aspek positif
dan negatif.
BAB II
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
2.1 Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
2.2 Masyarakat
Pedesaan
A. Pengertian
desa/pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak
mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang
leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan
hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur
mereka ajarkan.
Disuatu desa sangat terjangkau fasilitas seperti rumah sakit, sekolah,
apotik atau prasarana dlm hal pendidikan dan kesehatan maupun teknologi mereka
masih mengandalkan dukun atau paranormal dlm hal kesehatan mungkin hanya
puskesmas yang ada di desa tapi itupun belum tentu ada di setiap daerah. Maupun
pendidikan masih kurangnya sarana pendidikan didesa didlm sutu kecamatan
terkadang hanya satu atau dua sekolahan saja, karena susahnya bantuan masuk
dari pemerintah untuk membangun sekolah-sekolah di daerah desa dan terkadang jarang guru yang mau mengajar di
daerah pedesaan.
A. Ciri-ciri
Masyarakat Pedesaan (karakteristik)
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
·
Kehidupan
didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur
mereka.
·
Warga pedesaan
lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
·
Warga pedesaan
mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
·
Fasilitas-fasilitas
masih sulit ditemukan dipedesaan.
·
Warganya masih
sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
2.1 Masyarakat
Perkotaan
A. Pengertian
kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni
oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
B. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
perkotaan, yaitu :
·
Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang
lain (Individualisme).
·
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
·
Perubahan-perubahan
tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
2.1 Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan
(rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan
tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat
sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa,
pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan”.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan,
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada
mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
·
Jumlah dan
kepadatan penduduk
·
Lingkungan
hidup
·
Mata
pencaharian
·
Corak
kehidupan sosial
·
Stratifikasi
sosial
·
Mobilitas
sosial
·
Pola interaksi
sosial
·
Solidaritas
sosial
·
Kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
2.2 Hubungan
desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan
tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan.
Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam
mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih
dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah
telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar,
dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat
kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan
menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin
berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui
beberapa cara, seperti:
·
Ekspansi kota
ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
·
Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
·
Penetrasi kota
ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi;
·
ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan
Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan
tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi
merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
·
Faktor-faktor
yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors)
·
Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota
(pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
·
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
·
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·
Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·
Didesa tidak
banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·
Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
·
Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan
penghasilan
·
Dikota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
·
Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·
Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
·
Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
2.3 Aspek
Positif dan Negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram,
nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan
mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan
penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
- Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan
enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan,
terminal serta kegiatan lain.
- Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam
kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
- Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
- Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem
transportasi dan komunikasi kota.
- Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian
penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota,
fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen
perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan
suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam
kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan
kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai
berikut :
- Menekan angka kelahiran
- Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri
ke pinggir kota\
- Membendung urbanisasi
- Membangun kota satelit
- Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil
atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
- Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak
mempunyai
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kehidupan bermasyarakat adalah pendorong atau sumber kekuatan untuk
mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun
diperkotaan dan tentunya itulah harapan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi,
apa yang kita saksikan dan rasakan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan
tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial makin meningkat
antara orang kaya dengan orang miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, rendahnya
kualitas moral bangsa, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas
yang kita rasakan bersama.
Sehubungan dengan itu, banyak orang yang mengira bahwa hal tersebut
diatas hanya terjadi pada masyarakat kota. Akan tetapi, masalah-masalah
tersebut juga terjadi pada masyarakat desa yang mana seperti kita ketahui desa
adalah tempat yang aman, tenang, dan berakhlak (manusiawi). Hal ini disebabkan
oleh masuknya pengaruh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Selain itu,
di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena
masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi
desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa
menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tidak maju bahkan cenderung
tertinggal.
3.2 Saran
Pembangunan Wilayah
perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota
akibat terjadinya urbanisasi masyarakat desa menjadi masalah yang pokok untuk
diselesaikan. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah
lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa yang tertinggal dengan
membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari
kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan
keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih
baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Ahmadi, Abu, Drs, Ilmu
Sosial Dasar, Rineke Cipta, Jakarta, 2003.
[2] Artikel non-personal, Masyarakat
Desa dan Kota, (Online) http://www.gudangmateri.com
/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html, diakses 1 Januari 2013.
[3] Edi Susanto, Ilmu Sosial
Dasar Bab VII, (Online) http://ediz11.wordpress.com/2011/11/19/ilmu-sosial-dasar-bab-vii/,
diakses 2 Januari 2013.
[4] Marwanto, Jangan Bunuh Desa
Kami, Kompas, Jakarta, 12 November 2006.
[5] Ochta Saputra, Perbedaan
Masyarakat Desa dan Kota, (Online) http://sosbud.kompasiana.com
/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html, diakses 1
Januari 2013.
mantap artikelnya gan, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com